Kepala Bidang Pelayanan Medis Klinik Utama Cahaya Husada, Sheilla Natasha yang sekaligus dokter jaga di klinik tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendukung dan mengimplementasikan peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN dengan tidak pernah meminta lagi fotokopi kepada pasien.
“Pernah di jam tiga pagi ada pasien yang datang ke klinik dengan panik mengatakan jika yang bersangkutan lupa membawa fotokopi berkas. Saat itu langsung kami sampaikan bahwa sudah cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP saja. Penggunaan digitalisasi seperti Aplikasi Mobile JKN juga sudah rutin kami lakukan walaupun kami menemukan tantangan yang luar biasa untuk mengubah perilaku pasien JKN yang terbiasa manual,” ungkap Sheilla.
Komitmen yang sama juga dipertegas oleh Pimpinan Klinik Utama Cahaya Husada, Edi Hidayat.[]
Editor : Biro Meulaboh.


































































































Beri Komentar