Jumat, 24/05/2024 - 04:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OPINI
OPINI

Yang Korupsi, Insyaf…

BEREDAR video di dunia maya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) sekaligus presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan sambutan dalam acara ‘Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125’ pada 5 Mei 2023, Megawati menyayangkan tindakan korupsi yang masih sering terjadi di tanah air.“Negara udah enak merdeka, kok terus maunya (melakukan) korupsi,” keluh Mega (Kilat.com, 6/5/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Nama Rafael Alun Trisambodo, sempat disebut Mega, meski sempat terlupa. Padahal sudah ada prosedur pembuatan LHKPN sebagai upaya untuk transparansi harta kekayaan pejabat. Namun, tiba-tiba saja diakali oleh oknum seperti Rafael Alun Trisambodo. “Kita (pejabat) disuruh daftar LHKPN, gile, tau-tau si Rafael muncul (dugaan harta tak wajar), duar gitu!,” ungkap Mega lagi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Meski begitu, menurut Mega, Kemenkeu merupakan salah satu instansi ‘lahan basah,’ alias rawan tindakan korupsi maupun gratifikasi. Di akhir video, Mega meminta agar Rafael dan para oknum pejabat yang telah menyelewengkan uang negara untuk sadar diri. Atas tindakannya yang telah merugikan masyarakat dan negara. “Pokoknya insyaf deh, balikin aja lagi (uang negara),” tegur Mega.

Lagi-lagi Korupsi, Sudah Menjadi Tradisi Demokrasi

Serasa menepuk angin di udara, mengharapkan para pejabat ini insyaf dari perbuatan korupsinya. Lihat saja, semakin KPK bergerak, semakin panjang daftar nama pejabat yang tersangka, terduga, terkait dengan tindak korupsi. Berita terbaru, Dirut Waskita Karya, Destiawan Soewardjono , menjadi tersangka korupsi, padahal baru dilantik menjadi dirut dua periode pada medio Februari 2023.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Korupsi Menggurita, Politik atau Budaya?

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka atas dugaan korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan bank PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) (republika.co.id, 29/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ketut Sumedana menjelaskan, keterlibatan tersangka DES dalam dugaan korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan bank oleh WSKT dan WSBP. Menurut Ketut, tersangka DES adalah pihak yang memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supplay chain financing (SCF). Dari penyidikan terungkap dokumen dalam pencairan SCF tersebut palsu rentang waktu 2016-2020.

Pencairan SCF tersebut, dikatakan Ketut, untuk pembayaran utang perusahaan. Semua utang perusahaan tersebut dalam penyidikan terungkap terjadi karena adanya proyek-proyek pembangunan dan pengerjaan fiktif yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast atas permintaan tersangka DES.

ADVERTISEMENTS

Atas perbuatan tersebut, kata Ketut, penyidik sementara ini menjerat tersangka DES dengan Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor 31/1999-20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Pengungkapan dugaan korupsi di WSKT dan WSBP sudah dalam penyidikan sejak pengujung 2022.

ADVERTISEMENTS

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, pada Januari 2023, saat menetapkan tersangka awalan kasus tersebut, pernah menyebutkan, nilai kerugian negara dalam kasus penggunaan fasilitas pembiayaan bank tersebut mencapai Rp 2 triliun. Dana itu untuk pembangunan proyek nasional, seperti pembangunan jalan tol dan sarana material konstruksi lainnya.

Berita Lainnya:
Merdeka Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar!

Korupsi terus terjadi, bahkan meski ada badan khusus menyelesaikan korupsi. Korupsi seolah sudah menjadi tradisi tak terpisahkan dalam sistem kapitalisme demokrasi. Di sisi lain menjadi bukti rusaknya moral individu negeri ini. Mudahnya mendapatkan harta, yaitu saat berkuasa, memunculkan sifat rakus dan tamak. Tak peduli lagi harta siapa yang diambil, dengan berbagai cara termasuk memalsukan dokumen dan mendirikan perusahaan fiktif adalah hal yang kerap menjadi sebab para pejabat itu masuk bui.

Anehnya tak tampak wajah penyesalan, meskipun perbuatannya terlarang dalam agamanya. Inilah bukti, jamaknya tindak korupsi karena memang dalam sistem politik demokrasi adalah hal yang biasa. BUMN adalah sapi perah bagi para pejabat, pemimpin partai dan seluruh kroninya, sebab sudah menjadi rahasia umum jika biaya pemilihan pemimpin dalam demokrasi sangat mahal, tak ada biaya yang bisa terkumpul dalam waktu singkat kecuali menjadikan beberapa instansi, termasuk kader partai menjadi jalur sumber pembiayaan tersebut.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi