Rabu, 22/05/2024 - 05:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Pengamat Sebut Pangkal Masalah UKT Ada di Amanat Pemerintah yang tak Jelas

JAKARTA — Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut amanat pemerintah yang tidak jelas yang membuat kampus ngawur menafsirkan dan menerapkan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT). Pemerintah dia sebut semestinya memahami betapa mahalnya biaya kuliah.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Amanat pemerintah yang tidak jelas berakibat pada ngawurnya kampus dalam menafsirkan dan menerapkan kebijakan UKT ini,” ujar Ubaid kepada Republika.co.id, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ubaid menerangkan persoalan terkait penentuan dan penetapan kategori UKT tersebut. Menurut dia, ketidakjelasan aturan dari pemerintah membuat kampus tidak jelas dalam menentukan UKT mulai dari penghitungan, pertimbangan yang dilakukan, mekanisme transparansi, hingga akuntanbilitas dalam proses penentuannya.

“Proses penentuannya bagaimana, cara menghitungnya bagaimana, apa saja yang perlu dipertimbangkan, mekanisme transparansi dan akuntabilitasnya bagaimana? Kan itu masih kabur dan multitafsir semua,” tegas dia.

Berita Lainnya:
Komisi X DPR RI: Pengawasan Pemerintah pada Biaya Pendidikan PTN Sangat Penting

Untuk itu, menurut Ubaid, pemerintah semestinya mengetahui betapa mahalnya biaya kuliah saat ini. Jika pemerintah mengetahui itu, maka buatlah kebijakan atau peraturan yang berkeadilan. Jangan sampai kembali terjadi kasus-kasus seperti yang ada saat ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Pemerintah itu mestinya tahu betapa mahalnya biaya kuliah, bikinlah kebijakan atau aturan yang berkeadilan, Jagan seperti hari ini yang terjadi banyak diskriminasi hanya gara-gara miskin,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia juga menyebut status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) yang memberikan otonom kepada kampus untuk mengelola keungan tak semerta-merta membuat kampus meringankan biaya kuliah bagi mahasiswanya. Sebaliknya, kampus justru semakin ketergantungan dengan biaya kuliah.

Berita Lainnya:
Harbukfes 2024 di Untirta Datangkan Najwa Shihab Hingga Ria Ricis, Marak Diskon Buku

“Mestinya begitu (mencari keuntungan di luar dari biaya pendidikan). Tapi ini tidak dilakukan, kampus justru mengalami ketergantungan dengan biaya kuliah, dan ini dosis tarifnya terus naik,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Ubaid melihat UKT yang diberlakukan sejak 2013 hanyalah akal-akalan kampus untuk melegalkan tarif mahal. UKT, kata dia, sangat memberatkan mahasiswa dan juga orang tua. Terlebih, dalam proses penentuan UKT dan kategori-kategorinya pun kampus-kampus tidak terbuka dan partisipatif.

ADVERTISEMENTS

“Proses penentuan besaran UKT itu gimana? Kemudian besaran biayanya juga tiba-tiba diumumkan tanpa ada mekanisme penghitungan dan pertimbangan yang jelas,” ujar dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi