UPDATE

ACEH
ACEH

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah, Eks Keuchik Ulee Lheue Ditangkap

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Jo Pasal 18 ayat (1) dan (2) UU RI No.31 THN 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenai hukuman penjara selama 20 tahun.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan Dzikir Nurul Arafah Islamic Center.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.