Kekecewaan Suciwati bertambah ketika dalam sengketa informasi putusan Mahkamah Agung menyatakan Kementerian Sekretariat Negara tak memiliki dokumen dan tak diwajibkan untuk mengumumkan hasil tim pencari fakta kasus Munir ke publik.
Suciwati mendesak pemerintah agar serius menindaklanjuti laporan tim pencari fakta kasus Munir “Saya berharap Presiden Jokowi lebih serius menindaklanjuti kasus ini,” ujar dia.
Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Istana membantah tak memiliki dokumen tersebut.
Dokumen itu disebut sejumlah pihak hilang di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, SBY melalui mantan Mensesneg Sudi Silalahi telah menyerahkan salinan dokumen kepada pemerintahan Joko Widodo.
Sumber: Gelora
































































































Beri Komentar