UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Terungkap di Sidang MKMK, Gugatan Almas Tsaqibbirru soal Usia Capres-Cawapres Tak Ditandatangani

MKMK menyatakan bakal membacakan putusan paling lambat pada 7 November 2023, sehari sebelum tenggat pengusulan bakal pasangan capres-cawapres pengganti ke KPU RI.

Sumber: Gelora

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.