Namun hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian soal beredarnya surat pemberitahuan aksi dari Manguni yang ditujukan kepada kapolres Kota Bitung tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, massa aksi bela Palestina terlibat kericuhan dengan massa ormas Manguni di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (25/11/2023). Polisi pun telah menetapkan status siaga buntut bentrokan tersebut.
Hingga saat ini, Polda Sulut masih mendalami korban tewas dalam kericuhan tersebut. Namun Polda belum menjelaskan soal pemicu keributan antar kelompok massa tersebut.
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto hanta mengatakan jika massa aksi bela Palestina ribut dengan massa ormas yang sedang merayakan hari ulang tahun ke-12.
“Makanya itu dari masing-masing pihak yang satu melaksanakan kegiatan untuk peringatan hari ulang tahun yang ke-12. Kemudian yang satu lagi kegiatan berhubungan dengan partisipasi aksi (bela) terhadap Palestina. Mungkin karena ada sesuatu dan lain hal kira-kira seperti itu (sehingga terjadi ribut-ribut),” kata Irjen Setyo.
































































































Beri Komentar