Selasa, 30/04/2024 - 05:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

KOMUNITAS

Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh Tolak Imigran Rohingya dan UNHCR

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Menanggapi maraknya imigran Rohingya yang masuk ke Aceh baru-baru ini, Mahasiswa Pemuda peduli Aceh (MPPA) melakukan aksi di bundaran simpang lima Banda Aceh. Koordinator Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh (MPPA), Azizi meminta pemerintah Aceh untuk menolak tegas serta mengusir imigran Rohingya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kita ingin pemerintah Aceh mengusir imigran Rohingya itu, kehadiran mereka sangat meresahkan para warga setempat,” ucap Azizi kepada HARIANACEH.co.id, Rabu (29/11) dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya, kehadiran imigran Rohingya justeru akan menggangu stabilitas masyarakat Aceh serta memunculkan permasalahan-permasalhan baru lainnya di saat banyaknya permasalahan internal Aceh yang juga belum selesai.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kita ingin pemerintah Aceh baik itu eksekutif dan legislatif fokus saja dengan permasalahan di Aceh yang masih kompleks ini, baik itu permasalahan lama yang belum terselesaikan dan juga permasalahan-permasalahan baru lainnya seperti musibah banjir yang melanda beberapa daerah di Aceh,” sambung Azizi lagi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Mantan Sekda Aceh Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka

Azizi mengungkapkan bahwa jangan membawa-bawa isu HAM di persoalan pengungsi Rohingya ini. Soal HAM yang langsung bersinggungan dengan masyarakat Aceh saja belum bisa dipenuhi dengan baik oleh pemerintah Aceh.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Perlu diingat, Indonesia belum menjadi Negara Pihak dari Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, serta belum memiliki sebuah sistem penentuan status pengungsi. Oleh karena itu jangan jadikan Aceh seperti rumah panti asuhan, apalagi kita belum tahu latar belakang para imigran itu ke sini, ” timpalnya lagi.

Berita Lainnya:
Polres Aceh Barat Ungkap Modus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Azizi juga menambahkan, kata dia, pemerintah Aceh juga harus mengusir UNHCR dari Serambi Mekkah ini karena terindikasi terlibat dan ingin menjadikan Aceh sebagai proyek operasi dan objek tertentu dengan kehadiran para imigran Rohingya.

Azizi dan pihaknya akan terus menyuarakan ini kepada pemerintah Aceh hingga pemerintah Aceh mendengarkan dan merealisasikan apa yang ia dan rekan-rekannya minta.

“Kami akan terus menyuarakan ini. Hari ini kita sudah turun aksi, dan kita akan terus suarakan ini sampai didengar oleh pemerintah Aceh. Kita ingin yang kita suarakan ini didengar dan dilaksanakan oleh pemerintah Aceh,” tutupnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi