UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

Saat di rumah sakitlah Nanang mendapat informasi mengenai kejadian dan terduga pelakunya. Nanang lalu melapor ke Markas Polsek Karangploso. 

“Anak saya dianiaya karena memasang status (Whatsapp) pakai kaus PSHT. Anak saya memang bukan anggota PSHT dan itu membuat anggota PSHT yang lain tersinggung. Tapi anak saya pun sudah meminta maaf secara terbuka melalui Instagram, masak tetap dianiaya dengan sangat kejam begitu,” ujar Nanang. 

Sebelumnya, Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib menyampaikan, pengeroyokan diduga dipicu oleh pemasangan status Whatsapp oleh Alfin yang menggunakan kaus PSHT. Lalu ada seorang anggota PSHT yang mengonfirmasikan kepada Alfin tentang status keanggotaannya di PSHT. Alfin jujur mengaku bukan anggota PSHT dan meminta maaf. 

Karena bukan anggota PSHT, Alfin kemudian diajak latihan bersama di tempat kejadian perkara sebagai syarat jadi warga PSHT pada Jumat, 6 September. 

“Sekira pukul 18.30 WIB, korban janjian untuk mengikuti latihan di lokasi dan terjadi penganiayaan oleh anggota PSHT terhadap korban hingga tidak sadarkan diri,” kata Sochib.

Alfin dibawa ke Klinik Delima, Jalan Raya Ngijo, Karangploso. Karena kondisinya terus melemah, Alfin dipindahkan ke Rumah Sakit Prasetya Husada, Desa Ngijo, hingga akhirnya dirujuk ke RST dr Soepraoen, Kota Malang. 

Penganiayaan mengakibatkan cidera sangat serius pada diri Alfin, yaitu luka-luka di bagian pipi kanan, bagian kaki, pendarahan di otak, paru-paru berdarah, hingga lambung bocor. 

“Korban mengalami koma dan terpaksa dibawa ke RST dr Soepraoen karena ada sejumlah organ dalam yang rusak akibat penganiayaan,” kata Sochib. 

Dari sembilan terduga pelaku, lima orang di antaranya masih anak di bawah umur, yakni PIA, 15 tahun; MAS, 17 tahun; RH, 14 tahun; VM, 16 tahun, dan HQN, 16 tahun. Kelima remaja warga Kecamatan Karangploso ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. 

Tiga orang lagi, Ragil, 16 tahun, warga Ngenep, Karangploso; serta Iman, 25 tahun dan Nurrochman, 27 tahun, keduanya warga Kota Batu. 

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.