NASIONAL
NASIONAL

Buntut Panjang Guyonan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Nganggur, Kini Ada Rencana Dilaporkan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Guyonan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Suswono berbuntut panjang. 

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Adapun guyonan Suswono itu adalah terkait janda kaya di Jakarta yang sebaiknya menikahi pemuda pengangguran. Dia menyebut hal itu demi meningkatkan kesejahteraan.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Perkataan itu terlontar dari mulut Suswono ketika dia bercerita ada warga yang bertanya terkait ada atau tidaknya program kartu janda.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Kemarin ada yang nyeletuk, waktu dialog ini. ‘Pak ada kartu janda enggak?’,” ujar Suswono saat kampanye di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Lantas, guyonan terkait janda kaya menikahi pemuda pengangguran itu muncul dari Suswono setelah pertanyaan dari warga tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada (kartu janda -red). Tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur,” celetuk Suswono.

Suswono juga mencontohkan kisah pernikahan dinikahinya Siti Khadijah dan Nabi Muhammad SAW.

Dia mengungkapkan Siti Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad dengan status sebagai janda kaya.

“Setuju ya? Coba ingat Khadijah enggak? Tahu Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi waktu itu belum jadi Nabi. Masih 25 tahun pemuda kan? Nah, itu contoh kaya begitu,” tutur Suswono.

Berita Lainnya:
Telan Ludah Sendiri? Suruh Warga RI Beli Produk Lokal, Gibran Terciduk Pakai Jam Tangan Rp400 Juta Rupiah

Guyonan Janda Kaya Nikahi Pemuda Nganggur Bikin Suswono Minta Maaf

Ternyata, pernyataan Suswono itu pun menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Dia meminta maaf atas kegaduhan dari guyonannya tersebut dan mencabut pernyataannya itu.

“Atas hal itu saya meminta maaf, sekaligus mencabutnya,” kata Suswono pada Senin (28/10/2024).

Suswono menegaskan tidak berniat menyinggung pihak manapun, termasuk menyindir status janda atau tokoh agama dalam guyonannya tersebut.

“Saya akui jika guyonan tersebut kurang tepat dan bijaksana. Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya,” ujarnya.

 

Dia menyadari bahwa perumpamaan yang disampaikannya tidak tepat. Suswono mengungkapkan dirinya hanya ingin menyampaikan pentingnya kepedulian terhadap anak yatim dan janda.

Selain itu, Suswono juga menegaskan isu tersebut bukan sebagai program yang diusung bersama pasangannya, calon gubernur Ridwan Kamil.

“Saya tegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari program ‘Rido’ (Ridwan Kamil-Suswono). Kami berkomitmen pada program pemberdayaan kelompok lemah dan rentan,” jelasnya.

Dia juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di publik demi tidak memicu kontroversi di tengah masyarakat.

“Mari kita lanjutkan pembicaraan mengenai program yang membawa manfaat bagi masyarakat Jakarta,” ujarnya.

Meski Sudah Minta Maaf, Ada Rencana Suswono Tetap Dilaporkan

Suswono tetap direncanakan akan dilaporkan ke polisi buntut guyonannya itu meski sudah meminta maaf.

Berita Lainnya:
Prabowo: Di Indonesia Jarang Orang Merasa Salah dan Mengundurkan Diri

Dikutip dari Warta Kota, pihak yang bakal melaporkan adalah Pengurus Wilayah GP Ansor DKI Jakarta.

Sekretaris Pengurus Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, Sulton menuturkan guyonan Suswono itu dinilai menyakiti umat Islam yang sangat menghormati Nabi Muhammad SAW.

“Yang paling fatal, Nabi Muhammad jelas bukan pria miskin dan pengangguran seperti analogi yang disampaikan Suswono. Kami mengutuk keras pernyataan itu dan akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” ucap Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta Sulton pada Selasa (29/10/2024).

Sulton mengingatkan Suswono agar persoalan kontestasi Pilkada 2024 ini jangan menjadi alasan untuk merendahkan Nabi Muhammad SAW.

“Sangat tidak etis dan tidak layak pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Suswono, apalagi hanya untuk candaan ke publik ketika kampanye,” ujarnya.

Ia pun menyebut, Suswono bakal dikenakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

“Rencananya minggu ini kami akan melapor, tapi untuk harinya belum kami putuskan. Sambil kami melihat juga apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya