Sekitar jam 9 pagi, Ibu Lilis memang sempat izin ke kantor tapi itu antara ruangannya Bu Lilis kelas 1A dengan kantor itu nggak jauh, mungkin cuma sekitar tiga menit baru kembali lagi ke kelasnya.
Tidak ada kejadian apa pun ketika itu.
Di situ saya bilang sama Kapolsek, penyidik, dan kedua orangtuanya saya tidak melakukan perbuatan itu, karena memang tidak ada kejadian pada hari itu.
Terus orangtua korban bilang, mereka tidak terima kalau seperti cara saya menyikapinya. Mereka akan membawa saya ke jalur hukum.
Terus saya disuruh pulang sama penyidik untuk kalau memang ada berita lanjutan saya hubungi ibu.
Selang dua hari setelah pertemuan di Polsek, saya menerima surat panggilan.
Sebelum saya menghadiri surat panggilan, malam itu ada telepon dari Pak Penyidik Jefri mengintimidasi saya.
“Ibu datang saja di rumahnya Pak Bowo untuk meminta maaf mengakui kesalahan supaya semua masalah ini tidak berlanjut.”
Di situ saya langsung bilang tidak mau pak, karena saya nggak bersalah, saya tidak melakukan perbuatan itu, saya bilang begitu.
Kemudian pukul 14.00 di tanggal 28 April 2024, saya memenuhi panggilan penyidik.
Sekitar jam 2 siang sampai jam 7 malam.
Kemudian paginya gantian Ibu Lilis yang dipanggil, yang dipertanyakan itu kejadian hari Rabu ada di mana dari pagi sampai pulang sekolah.
Terus hari ketiganya giliran Pak Kepala Sekolah (KS) waktu mau dipanggil, Pak KS didatangi Pak Penyidik lagi waktu di rumahnya.
Di situ, Pak KS pun diajak datang di rumahnya mengajak saya untuk datang di rumahnya Pak Bowo meminta maaf mengakui kesalahan.
Awalnya Pak KS juga tadinya tidak mau ya. Kemudian datang ke rumah. Kami berunding termasuk dengan teman-teman (guru) di sekolah, bagaimana baiknya supaya ini masalah nggak berlanjut.
Dapat keputusan dari teman sekolah katanya jalani saja supaya ada jalan keluar.
Begitu saya jalan ke sana ke rumah Pak Bowo bersama suami dan Kepala Sekolah tapi nggak ada hasil.
Sampai di sana saya minta maaf. Namun bukan mengakui (memukul) tapi meminta maaf apabila selama anaknya sekolah di situ ada Kepala Sekolah atau guru lain atau saya cara mengajarnya kurang berkenan di hati orangtuanya.
Tetapi di sana tidak diterima seolah-olah tetap saya yang dituduh memukul anak itu.
Sampai dua kali itu diintimidasi sama tim penyidik.
Kemudian, setelah sepekan berlalu ada panggilan lagi yang kedua.
Di situ masih sama, tapi penyidiknya sudah berganti.
Penyidik baru namanya Pak Amirudin.
Dalam penyidikan itu sama yang dipertanyakan itu awal mula kejadian.
Saya ada di mana, kegiatan apa yang dilakukan di kelas, seperti penyidikan awal.































































































Beri Komentar