NASIONAL
NASIONAL

4 Bandar Besar Tak Pernah Terungkap, IPW Minta Kasus Judi Online Komdigi Ditelusuri Sampai ke Atas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menuturkan pihaknya sudah mencermati lama soal kasus perjudian online.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Tepatnya sejak terbitnya Kepres nomor 21 tahun 2024 tentang pembentukan satgas judi online yang dibentuk pada 14 Juni.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Terkait satgas ini sudah disebut oleh eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi waktu itu ada 4 nama bandar besar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kan sudah ada 4 bandar besar judi online katanya, tetapi tidak pernah terungkap,” kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (2/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Setelah Polri gencar pasca Presiden Prabowo Subianto menyampaikan serius untuk melakukan pemberantasan narkoba, korupsi dan judi online di beberapa wilayah di Indonesia barulah kasus oknum Kementerian Komdigi tertangkap.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya di tingkat Mabes Polri, Bareskrim, Dir Cyber juga di wilayah-wilayah terjadi penangkapan pengungkapan kasus judi online besar-besaran.

“Ya sekarang terungkap bahwa dari Kementerian Kominfo sekarang Kom-Digi, ternyata ada orang dalam yang main. Nah ini harus diperiksa nih sampai level mana permainan ini, apa modus permainan mereka. Apakah melindungi situs judi online dengan membabat situs-situs tertentu yang tidak kooperatif dengan mereka dan membiarkan situs-situs lain yang kooperatif atau modusnya seperti apa,” paparnya.

Berita Lainnya:
Effendi Simbolon, Politikus yang Dipecat PDIP gegara Dukung Ridwan Kamil

IPW meminta agar kasus penangkapan oknum Kementerian Komdigi harus ditelusuri sampai ke atas siapa yang memerintahkan.

Sugeng mendesak empat bandar besar yang pernah disampaikan Budi Arie agar dibongkar ke publik.

“Sudah 4 bandar disebut ternyata tidak muncul juga nama itu sekarang kan penangkapan-penangkapan itu konten kreator, operator kecil ya, ini tidak akan pernah selesai nih soal judi online,” pungkasnya.

11 Tersangka Judi Online

Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan kasus tindak pidana perjudian online pada Jumat (1/11/2024).

Berita Lainnya:
Yati Pesek Ternyata Memendam Sakit Hati setelah Dihina Miftah Maulana: Sampai Rumah Cuma Bisa Nangis

Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” katanya dikonfirmasi.

Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi. 

Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

“Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita,” katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya