“Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita,” katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.
Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya































































































Beri Komentar