UPDATE

NASIONAL

Tuntut Gratifikasi Kaesang Naik Lidik, IM57+ Minta KPK Periksa Jokowi dan Gibran

Sedangkan soal laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang, Direktorat Gratifikasi pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa Kaesang bukan seorang penyelenggara negara. Oleh karena itu laporan Kaesang itu tidak bisa ditindaklanjuti.

Walau begitu, kata Ghufron, pengusutan kasus dugaan penerimaan fasilitas pesawat jet Kaesang yang ditangani oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK pengusutannya masih berjalan.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Bagaimana tentang laporannya? tentu laporannya itu tidak ke gratifikasi, tapi ke PLPM. Ini sedang dalam proses telaah,” ucapnya.

image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.