NASIONAL
NASIONAL

Dua Tersangka Baru Judol Bukan Pegawai Komdigi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polda Metro Jaya memastikan dua orang tersangka judi online berinisial MN dan DM bukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).”Dari luar (bukan Komdigi),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimun) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu malam, 10 November 2024.

Berita Lainnya:
Bacot Ember 212
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

MN dan DM memiliki berbeda dalam kasus judol jaringan Kementerian Komdigi.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Peran MN menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir,” kata Wira.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sementara, DM nerupakan orang yang membantu MN dengan menampung uang yang dihasilkan dari judi online.

Berita Lainnya:
Dituduh Terlibat Curanmor, Warga Lampung Ditembak Mati Polisi di Depan Istri dan Anak
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“DM, itu membantu MN, menampung uang hasil kejahatannya,” kata Wira.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Sayangnya, Wira belum menjelaskan lokasi penangkapan kedua tersangka baru ini. 

Kini MN dan DM tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya