UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

PBB: Agresi Israel di Gaza Sudah Penuhi Karakteristik Genosida

Dalam laporannya, Komite Khusus PBB juga menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk mendesak Israel agar mau mengakhiri agresinya di Gaza. Sebab, tindakan tersebut sudah termasuk kategori genosida menyebabkan kesengsaraan bagi manusia.

“Menegakkan hukum internasional dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran merupakan tanggung jawab negara-negara anggota. Kegagalan untuk melakukannya akan melemahkan inti sistem hukum internasional dan menciptakan preseden berbahaya yang memungkinkan kekejaman terjadi tanpa kendali,” bunyi akhir laporan Komite Khusus PBB.

Laporan yang dirilis Komite Khusus PBB ini akan segera diumumkan pada Sidang Majelis Umum PBB ke-79. Dilansir laman resmi PBB, sidang Umum PBB ke-79 ini bakal dihelat pada Senin (18/11/2024) pekan depan.

Israel sendiri sudah melakukan agresi militer di jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Hingga saat ini, agresi tersebut sudah menelan lebih dari 43.000 korban jiwa, di mana mayoritasnya adalah perempuan dan anak-anak.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.