NASIONAL
NASIONAL

Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat usai Tewaskan AKP Ulil Ryanto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mabes Polri memberi asistensi terkait kasus tewasnya polisi yang ditembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Kami akan lakukan proses penyelidikan dan asistensi dari Mabes Polri,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Wahyu juga sudah memerintahkan anggotanya ke Sumbar guna membantu proses penyelidikan kasus itu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Tim kami sudah berangkat baik dari Inafis dan Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum),” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Ia turut menyampaikan rasa duka mendalam perihal adanya peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kasus itu, kata Wahyu, kini ditangani Polda Sumatra Barat.

“Ini kan masih dalam proses penyelidikan,” tutur jenderal bintang tiga ini. 

Pelaku dipecat

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar, oknum perwira yang melakukan dalam penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumbar.

Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.

Berita Lainnya:
Penampakan Pistol yang Digunakan AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ryanto Ulil dan Rumah Dinas Kapolres

 Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH,” kata Irjen Pol Suharyono.

Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

“Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” sebutnya.

 Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.

Irjen Pol Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motifnya sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

“Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka,” pungkasnya. 

Berita Lainnya:
Kasus Tom Lembong Jadi Ujian Prabowo Wujudkan Keadilan Hukum

5 Orang Diperiksa

Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

Peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.

Pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Ulil Ryanto Anshari. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar. 

Sedangkan, untuk korban sendiri telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar.

Selanjutnya, dilakukan upacara pelepasan jenazah korban yang diikuti jajaran Polda Sumbar bersama dengan perwakilan keluarga yang datang ke Kota Padang, Sumbar.

Pelaksanaan pelepasan jenazah ini dilakukan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar. Upacara pelepasan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa korban sedang melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.

“Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku,” katanya.

Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dengan cara yang tidak manusiawi dan dengan jarak yang dekat. Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya