Sehari sebelumnya, Ketua Tim Sukses (Timses) RIDO, Ahmad Riza Patria menyatakan keputusan batalnya pengajuan gugatan ke MK dikarenakan perintah pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Akan tetapi, Riza mengaku tidak bisa membeberkan lebih lanjut alasan para pimpinan memilih batal mengajukan gugatan tersebut. Ia justru meminta publik menanyakan langsung kepada elite KIM Plus.
“Ya pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan. Sudah, selebihnya tanyakan pada pimpinan,” ungkap Riza di Jakarta, Kamis (12/12/2024).































































































