Namun malah yang lebih sibuk dan transparan para oknum eks kaki tangan si “pengkhianat partai” terkait pencaharian keberadaan tersangka HARUN MASIKU yang dituduh memberikan gratifikasi kepada anggota KPU yang sudah terbukti bahkan telah selesai menjalankan vonis penjara.
Segala fenomena diskursus politik saat ini yang berkembang dengan ketidakberdayaan kader melaporkan dugaan Jokowi sebagai pengguna Ijasah Palsu yang menipu mereka (PDIP) sehingga mengusung Jokowi menjadi pejabat publik daerah dan penyelenggara negara tertinggi di NRI.
Akhirnya kesemua hal terkait penegakan hukum yang carut marut ini, menimbulkan pertanyaan besar bagi banyak publik utamanya masyarakat peduli penegakan hukum, “apakah segelintir petinggi partai berlogo kepala banteng”, juga ikut serta dalam rahasia pembuatan dan penggunaan dugaan ijazah palsu Jokowi?
Serius kalimat tanya ini, terkoneksi dengan substansial tuduhan para aparatur negara, bahwa oknum individu petinggi partai PDIP otak pelaku penyembunyian Harun Masiku, atau kah bahkan termasuk turut serta dalam penyimpangan diskresi politik hukum Jokowi selama berkuasa, diantaranya terhadap peristiwa tragedi unlawful killing di KM 50 dan diskresi poltik ekonomi PSN PIK 2?
Wallahu ‘alam, mungkin semua segala perilaku kotor Jokowi yang dirasakan masyarakat bangsa ini, hanya sejarah hukum yang kelak dapat membuktikan?































































































Beri Komentar