UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Cerita Lengkap Dwi Ayu Korban Penganiayaan George Sugama Halim: Dihina Miskin Hingga Dilempar Kursi

“Saya sempat dikirim pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ujar Ayu, Selasa, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

“Awalnya enggak tahu (pengacara disewakan ibu George) terus pas pertemuan di Polres pengin BAP di situ, dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” sambungnya.

Lantas, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendalami sosok pengacara Ayu yang dimaksud.

Namun, korban mengaku tidak mengetahui nama pengacara tersebut.

“Pengacara saya enggak tahu namanya,” ujarnya singkat.

Selanjutnya, Ayu memutuskan bersama orang tuanya untuk menyewa pengacara sendiri.

Hanya saja, pengacara tersebut dinilai tidak bisa membantu Ayu terkait perkembangan laporannya ke kepolisian.

“Kalau saya tanya tentang bagaimana kelanjutannya (penyelidikan) hanya jawab sedang diproses, diproses,” jelas Ayu.

Korban menyebut pengacara hanya meminta bayaran saja tanpa memberitahu proses laporannya ke pihak kepolisian.

Alhasil, ibu Ayu sampai harus menjual sepeda motor miliknya satu-satunya untuk membayar pengacara tersebut.

“Di situ, dia setiap ada info selalu minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya,” cerita Ayu.

Adapun pengacara baru Ayu bernama Zainuddin.

“Habis motor dijual itu saya tanya-tanyain itu sudah enggak bisa dihubungi lagi pengacara itu (pengacara lama). Akhirnya saya dihubungi oleh Pak Zainuddin,” cerita Ayu.

Ayu juga menceritakan saat ini dirinya telah bekerja di perusahaan High Five milik Jhon LBF.

Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan Jhon LBF turut membiayai kuliah dirinya hingga lulus.

“Saya juga dikasih bantuan oleh Bang Jhon kerja di perusahaan High Five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Ayu saat ini, Zainuddin mengungkapkan baru resmi menerima kuasa dari korban pada Minggu (15/12/2024).

Setelah dirinya menjadi pengacara, proses hukum terhadap George berjalan normal dan berujung pelaku ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Zainuddin menuturkan lamanya proses penangkapan terhadap George karena komunikasi pengacara Ayu sebelumnya dengan korban tidak lancar.

“Sampai sekarang pengacaranya pun menghilang, tidak bisa dihubungi. Dan saat itu, dari penyidik, dapat informasi ini segera sidik perkara itu.”

“Jadi, saya apresiasi dan berterima kasih pada tanggal 15 itu juga (George ditangkap) dan keesokan harinya langsung dilakukan penahanan terhadap pelaku,” jelasnya.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.