Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan menyampaikan pihaknya memberikan skorsing dengan pembebasan tidak mengajar kepada H hingga waktu yang belum ditentukan.
“Karena dia bagian dari sertifikasi guru. Kami akan lakukan pembinaan. Dari kesimpulan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu ditentukan,” katanya.






























































































