Sandy tewas dengan sejumlah luka tusuk.
Dua luka tusuk di antaranya terdapat di bagian kepala korban.
“Saat dilakukan olah TKP, di tubuh korban terdapat perlukaan di bagian kepala kiri 3 Cm, lebar 1 Cm, perlukaan di belakang kiri telingga panjangnya 4 Cm,” kata Ade Ary Senin (13/1/2024).
Selain itu terdapat luka gores di pipi kiri Sandy dan luka robek di bagian perut korban.
Pembunuh Sandy Permana Berupaya Hilangkan Bukti
Sebelum kabur ke Karawang, Jawa Barat, terungkap Nanang membuang barang bukti pisau sesaat setelah menusuk artis Sandy Permana.
Kini pisau yang digunakan untuk menusuk Sandy Permana telah ditemukan polisi.
“Sudah (ditemukan barang bukti pisau),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Rabu (15/1/2025).
Berdasarkan foto yang diterima, barang bukti pisau tersebut ditemukan di selokan.
Menurut Ressa, pisau itu ditemukan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
“(Pisau ditemukan) di gapura dekat TKP,” ujar Ressa.
Dalam kasus ini Nanang dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
















































































































Komentar Terbaru