Tindakan tersebut membuat Antok semakin menyiksa dan menghabisi nyawa UK dengan kejam.
Akibat perbuatannya tersebut, Antok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP.
Courtesy: Media































































































Beri Komentar