Sedangkan, jumlah harta kekayaan (aset) BUMN saat Erick Thohir menjabat dari nilai yang diserahterimakan oleh Menteri sebelumnya Rini S. Soemarno sampai tahun 2024 berdasar laporan KBUMN berjumlah total Rp10.950 triliun. Hanya terdapat peningkatan harta kekayaan (aset) BUMN senilai Rp2.207,32 triliun jauh sekali dari capaian kinerja selama 5 (lima) tahun dikomandani oleh Rini S. Soemarno. Selain itu, kasus korupsi yang terjadi diera Menteri BUMN Rini S. Soemarno juga sangat minimal yang berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH), yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hanya terdapat 8 orang jajaran direksi BUMN yang diperiksa KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyuapan (gratifikasi), yaitu Direksi PT PAL Indonesia, PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), PT. Krakatau Steel dan Perum Jasindo. Adapun nilai tindak pidana korupsi atau gratifikasinya sejumlah 188.000 Dolar AS atau sekira Rp2,73 miliar (kurs Rp14.500) dan Rp6,9 triliun lebih atau totalnya Rp6,93 triliun.
Atas peningkatan jumlah harta kekayaan (aset) BUMN yang dicapai itulah dapat dinyatakan, bahwa kerugian korporasi dan negara tidak terlalu berarti (unworthy). Begitu pula, nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) berdasar Laporan Kementerian BUMN semakin menurun dari Rp65,5 triliun tahun 2015 menjadi Rp17,8 triliun di tahun 2019 atau berkurang lebih dari 70 persen.
Sedangkan, pada masa Erick Thohir menjabat kerugian korporasi dan negara dari tindak pidana korupsi jajaran direksinya berdasar temuan BPK dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mencapai lebih dari Rp550 triliun. Yang mana BUMN strategis seperti PT. Timah, PT. Pertamina (jumlah tersangka sementara 9 orang) dan PT. Garuda Indonesia menjadi perusahaan negara dengan nilai terbesar tindak pidana korupsinya.
Berbagai kasus korupsi tersebut membuat capaian kinerja harta kekayaan (aset) lebih rendah dibanding era Menteri BUMN Rini S. Soemarno. Hal ini diakibatkan oleh lebih dari 25 persen justru dikorupsi jajaran direksinya padahal dengan perolehan remunerasi lebih dari layak (very worthy).
Artinya, dari aspek kinerja kuantitatif dan slogan AKHLAK yang dijadikan nilai (value) korporasi oleh Erick Thohir capaiannya sangat buruk dan memalukan serta penuh penyimpangan!! Namun begitu, terlalu naif jika kasus korupsi jumbo yang terjadi pada suatu korporasi seperti Pertamina lalu menghakimi institusi BUMN-nya secara membabi buta. Bukan malah BUMN secara korporasi yang layak dipersalahkan atau dihakimi secara sepihak oleh publik atas perilaku tak berakhlak segelintir pejabatnya. Akan lebih baik, jika tuntutan publik diarahkan pada para pelaku korupsi BUMN agar memperoleh hukuman yang setimpal dan membuat jera.































































































Beri Komentar