UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Gara-gara Utang Rp 500 Ribu, Warga Kosambi Tangerang Harus Bayar Rp 40 Juta dan Kehilangan Lahan

Menurutnya, kasus ini juga sudah dinformasikan ke Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

“Pemerintah kabupaten, baik desa, kecamatan, dan bupati harus hadir, ini sudah harus menjadi perhatian karena melibatkan ratusan bahkan ribuan warga terjerat rentenir,” kata Chris Indra Wijaya.

Chris mendengar banyak warga yang mendapat intimidasi dan perampasan barang saat tidak membayar utang tersebut.

Saat ini Chris Indra Wijaya mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk upaya hukum bagi para warga yang menjadi korban.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.