Korban kebanyakan adalah orang-orang tua yang mempercayakan uang pensiunannya untuk investasi. Namun ternyata menjadi korban penipuan.
Sejak kasus bergulir, sudah ada 2 laporan di di Polda:
1.LP/B/3614/IV/2024/SPKT/polda metro jaya tanggal 28 Juni 2024. Ditangani oleh Dirreskrimsus kasubdit II ekonomi perbankan. (Pelapor atas nama AGUNG PRATAMA PUTRA)
2.STTLP/B/963/II/2025/SPKT/polda metro jaya tanggal 10 Februari 2025 ditangani oleh Dirreskrimum kasubdit IV tipiter. (Pelapor atas Nama SAYIDITO HATTA, SH)
































































































Beri Komentar