UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Tak Cukup Cuma Dipenjara dan Cabut STR-SIP, Dokter Cabul Priguna Harus Dikebiri!

BANDA ACEH – Pengamat hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho menegaskan, perbuatan cabul dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31), adalah kejahatan yang luar biasa. Dia menuntut hukuman yang berat.”Ini kejahatan seksual yang luar biasa, dan karena kejahatan sudah berulang atau perbuatan berlanjut, hukum terberat di tambah 1/3-nya,” tutur Hibnu kepada Inilah.com saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Bahkan, dia bilang, jika perlu pelaku diberi hukum kebiri, agar memberikan efek jera. “Kalau bisa ditambah pidana Kebiri, untuk efek lebih jera,” tandasnya.

Sebelumnya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna Anugerah P, dokter PPDS Unpad di Rs Hasan Sadikin, Bandung, usai ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh kepolisian. Langkah itu diambil menindaklanjuti permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Aksi Kaninus 16

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Arianti Anaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dalam mencabut Surat Izin Praktik (SIP) atas nama Priguna. Dia menegaskan bahwa pencabutan merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.

“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” kata Arianti melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Selain pencabutan ini, Kemenkes juga memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung, guna memberikan ruang evaluasi terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS.

“Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis,” ujar dia.

Desakan Sanksi RS Hasan Sadikin

Langkah ini dirasa belum cukup, sebab RS Hasan Sadikin juga dinilai beberapa kalangan harus ikut bertanggung jawab atas peristiwa memalukan ini. Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mengatakan rumah sakit mestinya memberikan kenyamanan bagi pasien. Ia kecewa lantaran di RS terjadi pelecehan seksual, menurutnya pihak RS Hasan Sadikin ikut berperan sehingga peristiwa pencabulan terjadi.

“Jadi ada kenyamanan kita mengantarkan orang tua kita, kita berharap akan tersembuhkan, tapi kok malah terjadi pemerkosaan,” kata dia.

image_print
1 2 3
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.