“Ada sekitar 5,2 juta konten terkait judol yang diblokir oleh Komdigi dalam kurun waktu 2017 hingga 2024. Sementara pemainnya, setiap tahunnya juga meningkat, seperti data dari PPATK pada 2024 pemain judol sekitar 3,4 juta orang, kemudian 2025 ditengah gencarnya pemblokiran, jumlah pemain judol faktanya kembali meningkat menjadi sekitar 8,8 juta orang,” ujar Abduh.
Atas dasar itu, Abdul sepakat dengan Cak Imin bahwa saat ini yang perlu dilakukan adalah menyadarkan para pemain judol agar lebih mengontrol diri, sehingga tidak terjerumus kepada hal yang lebih bahaya seperti pinjaman online (pinjol).
Mengutip dari Chaplin (2001), Abduh mengatakan mekanisme kontrol diri untuk mengatasi kecanduan seperti judi online adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri, dan kemampuan untuk menekan atau merintangi perilaku impulsif, seperti menutup semua akses yang memudahkan untuk melakukan judol, memahami sebab dan akibat buruk judol, menyadari konsekuensi hukum dari judol dan berkonsultasi terkait kecanduan judol ini dengan orang yang dipercaya atau psikolog.
“Dengan begitu, apa yang dikatakan Cak Imin kepada pelaku judol adalah bagian dari memantik kontrol diri mereka, tujuannya agar mereka segera sadar dan membuat rintangan-rintangan demi keluar dari lingkaran judol,” tegas Abduh.
Dia menambahkan, PKB di bawah Cak Imin adalah partai yang keras memerangi judol. Bahkan Cak Imin menyatakan judol adalah bencana sosial dan Ia sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat sempat berkelakar bahwa dirinya dimarahi istrinya karena belum berhasil mengatasi judol.
“Judol ini dikatakan Cak Imin picu kemiskinan baru. Dengan bekal buku trilogi Cak Imin yang bertema Politik kesejahteraan, dengan judul terbaru Mandatory Kesejahteraan, semoga ini menjadi modal untuk menekan dan meminimalisir judol, yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Abduh.
“Untuk penanganan judol ini saya sepakat untuk dibetuk satgas. Seperti di Jawa Barat, saya mengusulkan dapat dibentuk satgas yang melibatkan Cak Imin selaku Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Susi selaku Penasehat Gubernur serta Dedi sebagai Gubernur Jabar,” pungkasnya.
































































































Beri Komentar