“Sejak Gibran dinyatakan sebagai wakil presiden, justru banyak goresan di situ,” tegasnya.
“Karena kedudukan dia itu dihasilkan dengan cara-cara yang oleh pikiran publik itu dianggap tidak layak, tidak fit and proper dengan tata cara bernegara yang benar dan baik,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan, surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI kini sudah berada di meja Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
“Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dilansir Tribunnews.
Namun, terkait peluang MPR RI akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, HNW tak mau berspekulasi mengenai hal tersebut.
Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
“Itu terserah Pak Ketua,” ucapnya.
Kendati demikian, HNW mengatakan bahwa proses pemakzulan itu memang tidak mudah dikarenakan harus melalui proses dan mekanisme yang cukup panjang.
“Sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak para Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR,” ujarnya.
“Nah jadi mungkin MPR pun juga nunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan daripada (Forum Purnawirawan TNI), karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” ucapnya.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR untuk membahas pemakzulan Gibran sudah tepat.
Pasalnya menurut dia, memang sudah seharusnya para purnawirawan TNI itu kirim surat ke DPR yang notabene sebagai lembaga negara untuk menangkap aspirasi para warganya termasuk para purnawirawan.
Hal itu juga tepat dilakukan para purnawirawan agar isu pemakzulan tidak berkembang liar di masyarakat dan langsung dibahas oleh yang semestinya dalam hal ini DPR.
“Ya memang ke sana harusnya purnawirawan TNI untuk kirim surat, dan sebelumnya saya bilang DPR harus menangkap aspirasi para purnawirawan TNI ini agar tidak liar sehingga isu pemakzulan ini ditangani secara lembaga,” kata pria yang akrab disapa Hensa dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Hensa menambahkan, penanganan melalui lembaga seperti DPR penting agar isu tersebut tidak memicu polemik yang tidak terkendali.
































































































Beri Komentar