Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa jika terdapat kerusakan lingkungan lain yang disebabkan oleh kegiatan tambang, maka perusahaan juga bertanggung jawab untuk melakukan restorasi secara menyeluruh.
“Kemudian jika ada dampak-dampak negatif kepada lingkungan lain, misalkan dari laporan yang disampaikan tim Lingkungan Hidup, ada dam yang jebol dan sebagainya, itu direstorasilah, diperbaiki. Kemudian alam diperbaiki sehingga bisa cepat pulih,” ujarnya.
Terkait pencabutan 4 IUP tambang nikel itu, Bambang menilai hal tersebut telah melalui proses sesuai regulasi yang berlaku, dan merupakan bentuk respon cepat atas polemik yang muncul di masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai regulasi yang berlaku, dan kemudian mengambil keputusan yang cepat, serta memperhatikan situasi yang ada,” ucapnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian dari proses yang telah dimulai sejak awal tahun ini.
“Saya yakin bahwa hal-hal yang diambil ini merupakan langkah-langkah yang sudah dijelaskan tadi oleh pemerintah bahwa ini sesuai dengan rencana yang memang sudah diimplementasikan sejak Januari kemarin,” pungkasnya.
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menyoroti pencabutan IUP di Raja Ampat yang sempat menuai kontroversi.
Ia mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo yang langsung mengambil tindakan untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
“Saya mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang langsung mengambil tindakan terhadap potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat,” kata Hensa.
Hensa juga mengapresiasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang akhirnya mencabut IUP pertambangan di Raja Ampat.
Langkah ini diambil setelah ramai diperbincangkan di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat yang menjadi viral.
Namun, ia mempertanyakan mengapa tindakan pemerintah baru dilakukan setelah isu ini mencuat di publik.
“Mengapa rakyat lebih tahu duluan ketimbang pemerintah? Seharusnya pemerintah tidak menunggu momen viral dulu baru mulai bertindak,” ucap Hensa.
Menurutnya, kepekaan pemerintah terhadap isu-isu yang dibicarakan oleh masyarakat seharusnya lebih proaktif, tanpa harus menunggu tekanan dari masyarakat melalui media sosial.
Ia menilai, momen ketika Presiden Prabowo memanggil tiga menterinya, yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menunjukkan adanya kejanggalan dalam komunikasi internal pemerintah.
































































































Beri Komentar