UPDATE

NASIONAL

Jusuf Kalla: 4 Pulau yang Diklaim Sumut adalah Milik Aceh, Berdasarkan UU Era Soekarno dan Perjanjian Helsinki

“Dan itu dibentuk berdasarkan Undang-Undang, walaupun di Undang-Undang tetap tidak sebut tentang pulau itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil resmi melepaskan diri dari Provinsi Aceh. Kini empat pulau kebanggaan rakyat Aceh itu menjadi milik Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang dulunya terletak di antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Polemik siapa yang paling berhak atas wilayah itu, Aceh atau Sumut, ternyata sudah cukup panjang. Bahkan, pembahasannya mencapai belasan tahun silam. Atau sejak tahun 2008.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.