Sampai akhirnya, ada orang yang berusaha menolong T untuk melaporkan permasalahan tersebut ke Tim Hotman 911 di Jakarta.
Namun, orang yang membantu T dan keempat putrinya mendadak lepas tangan di tengah jalan karena diduga mendapat sogokan uang dari pelaku.
Kini, kasus pencabulan tersebut sudah kembali dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun, sampai saat ini belum juga naik ke tahap penyidikan.
Oleh karena itu, sebagai Kuasa Hukum para korban, Hotman Paris Hutapea mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas kasus pencabulan ini.
“Kami menghimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik,” tegas Hotman.
































































































Beri Komentar