UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Investigasi Jejak Prostitusi di IKN, Sewa PSK, dan Kupu-kupu Malam di Guest House

Dalam prosesnya, ditemui bahwa praktik tersebut memang semakin marak sejak adanya IKN, jauh berbeda saat Sepaku masih wilayah biasa.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP PPU Rakhmadi mengatakan bahwa, informasi mengenai adanya praktik tersebut, diketahui setelah adanya laporan masyarakat, dan pemerintah desa setempat.

“Terkait dengan kegiatan praktik prostitusi online di IKN, memang kami sudah melakukan pemantauan sejak tiga bulan lalu,” ungkapnya pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satpol PPU, karena masyarakat cukup resah dengan keadaan tersebut.

Rakhmadi mengungkapkan modus para Pekerja Seks Komersial (PSK) di IKN, yakni dengan menetap beberapa hari di penginapan atau guest house, dan hotel.

Dari situ kemudian mereka mengaktifkan aplikasi, untuk mencari pelanggannya.

Modus tersebut terungkap, dari investigasi mendalam tim Satpol PP bersama dengan pihak lainnya.

“Kami melakukan operasi ke guest house dan memang kami menemukan beberapa pasangan yang bukan sah,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, para PSK yang ditemukan langsung diamankan ke kantor desa terdekat.

Rata-rata, para PSK ini mencari pelanggan lewat aplikasi. Mereka datang dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar dan Balikpapan.

“Adapun mereka sebagian besar penduduknya dari luar Kaltim, ada dari Jawa Barat dan Makassar juga Balikpapan,” terangnya.

PSK yang melancarkan aksinya dengan aplikasi, datang secara mandiri. Tetapi ada pula ditemukan yang datang dibawa oleh orang lain (mucikari).

“Sebagian besar memang datang secara mandiri,” singkatnya.

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Jakbar jadi PSK di Bedeng: Orangtua Sudah Nikah, Saya Harus Hidupi Dua Adik

Selama kurang lebih tiga bulan, telah ada setidaknya 30 orang PSK yang telah diamankan. Mereka dibuatkan surat pernyataan, lalu diminta untuk bertanda-tangan. Setelah itu, mereka diminta atau diharuskan untuk pulang ke daerah asalnya.

Meski terus dilakukan penertiban, tetapi praktek itu masih saja ada sampai saat ini. Diakui Rakhmadi, setelah ada yang pulang, tidak berselang lama PSK baru kembali datang dan menyewa kamar di guest house yang ada di PPU.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri, dan dibutuhkan kolaborasi yang kuat antar pihak-pihak terkait, dalam upaya penertibannya.

Praktik prostitusi kata dia tidak akan bisa dibenarkan, karena dapat memicu timbulnya masalah-masalah baru, di tengah masyarakat.

“Harapan kami praktik prostitusi online ini harus ada kerjasama yang kuat antara pemerintah desa setempat, kemudian kerjasama dengan RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat, memberikan edukasi kepada pemilik guest house untuk memfilter tamu yang datang, tidak hanya serta merta menerima profit,” tegasnya

image_print
1 2 3 4 5
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.