UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Seskab Teddy hingga Bahlil Dianugerahi Tanda Kehormatan, Setara Institute: Prabowo Langgar Undang-undang

“Ini akan menjadi preseden bagi Presiden Prabowo dan pemerintahan dalam jangka Panjang,” bebernya.

Menurutnya, Presiden dipastikan tidak akan menganulir pemberian Bintang Mahaputera tersebut, publik mesti mengingatkan Presiden bahwa tindakan negara, termasuk dalam bentuk pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan harus tunduk pada hukum negara. 

“Mengabaikan hukum dan peraturan perundang-undangan merupakan bentuk pelanggaran serius atas sumpah Presiden sendiri yang diucapkan dalam pelantikan,” tandasnya.

Sebagai informai, Presiden Prabowo menganugerahkan tanda jasa kehormatan kepada 141 nama di Istana Negara, Jakarta pada Senin (25/8/2025). Mereka berasal dari sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, mantan tentara hingga peneliti.

Tanda jasa yang diberikan berbeda-beda, yaitu Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti. 

“Semoga jasa-jasa saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” kata Prabowo. 

Adapun Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera diberikan kepada 122 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025. Sebagian besar jajaran menteri Kabinet Merah Putih, dan orang dekat Prabowo sebagai penerimanya. 

Mereka antara lain Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar; Menteri ESDM Bahlil Lahadalia; Menteri Sosial Saifullah Yusuf; Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman; eks terpidana korupsi Burhanuddin Abdullah, dan adik Prabowo, Hashim Sujono Djojohadikusumo.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri Luar Negeri Sugiono; Menteri Pendidikan Dasa dan Menengah Abdul Mu’ti; Menteri Kebudayaa Fadli Zon, Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.