UPDATE

NASIONAL

88 Guru Besar Insan Cita Desak Presiden Prabowo Tegakkan Hukum dan Berantas Korupsi

JAKARTA – Sebanyak 88 guru besar yang tergabung dalam Forum Guru Besar Insan Cita menyampaikan pernyataan sikap terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Mereka menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, perluasan lapangan kerja, dan penguatan demokrasi demi menyelamatkan masa depan bangsa.

Forum menilai perjalanan Indonesia yang telah mencapai usia ke-80 tahun masih dihadapkan pada persoalan serius, mulai dari kesenjangan sosial-ekonomi, lemahnya pemerataan pembangunan, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Reformasi sistem, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi berjalan sangat lamban, tersalip oleh kencangnya penyimpangan para elite dan pemodal,” bunyi pernyataan forum tersebut.

Mereka juga menyoroti demonstrasi besar-besaran sejak 25 Agustus 2025 di berbagai daerah, yang disebut sebagai akumulasi kekecewaan rakyat terhadap kinerja eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Forum mendesak Presiden segera mengambil langkah nyata untuk meredakan situasi dan memulihkan kepercayaan publik.

Delapan Solusi Mendesak

Dalam dokumen itu, Forum Guru Besar Insan Cita mengajukan delapan langkah cepat yakni:

  1. Menghentikan kekerasan sekarang juga, baik yang dilakukan oleh aparat maupun
    demonstran, dengan penegakan hukum yang adil dan transparan. Memberikan ruang
    kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Aparat harus bertindak serta berperilaku
    persuasif dan humanis kepada rakyat.
  2. Mereformasi Polri secara menyeluruh dan menyegerakan pergantian pimpinan Polri.
  3. Menata ulang kabinet agar menteri-menteri/wakil menteri yang membuat kemarahan
    rakyat dan tidak kompeten, serta yang integritasnya dipersoalkan publik bisa digantikan
    dengan yang credible dan trusted.
  4. Mengganti secara tetap anggota DPR yang menimbulkan kemarahan publik akibat perilaku
    oknum anggota DPR tersebut.
  5. Mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, baik melalui
    paripurna DPR maupun penerbitan Perppu.
  6. Mengembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen dan
    menerbitkan Perppu kembali ke UU sebelum 2019.
  7. Mencabut UU Ciptaker dan memperluas lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
  8. Menata ulang Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat. MBG
    diutamakan untuk siswa di daerah-daerah 3 T (tetinggal, terdepan dan terluar) dan basis
    stunting yang sangat membutuhkan.

Selain solusi jangka pendek, forum turut menawarkan agenda jangka menengah, termasuk gerakan pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung Presiden, reformasi birokrasi menuju kelas dunia, hingga penguatan demokrasi sesuai nilai Pancasila.

Panggilan Moral

Pernyataan sikap ini, menurut inisiator Prof. R. Siti Zuhro dan Prof. Didik J. Rachbini, merupakan panggilan moral dan akademik untuk menjaga keutuhan NKRI.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.