UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

PBNU Masuk Pusaran Korupsi Kuota Haji, Savic Ali Sebut Pernyataan KPK Merugikan Nama Baik Organisasi

“Dia (Syaiful Bahri) adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz. Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan Sekretariat dan Kepanitiaan,” ujar Lukman.

Dengan demikian, kata Lukman, sudah jelas bahwa Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai salah seorang karyawan atau staf di PBNU. “Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia,” ujar Lukman.

Sebagaimana diberitakan, KPK memanggil seseorang yang disebut sebagai staf PBNU bernama Syaiful Bahri untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Syaiful Bahri, KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Haris untuk kasus yang sama.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (9/9). Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap materi yang didalami oleh penyidik dalam pemanggilan Syaiful Bahri dan Ramadhan Haris. 

Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain uang senilai USD 1,6 juta itu, KPK juga menyita empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.