UPDATE

NASIONAL

Dr Tifa Ingatkan Dosa Pemerintahan Jokowi, Khawatir Indonesia Seperti Nepal

Selain itu, penyelesaian etik internal akan memperjelas posisi hukum.

Jika ada pihak yang meragukan kemudian terbukti melakukan fitnah, maka penanganan pidana dapat lebih kokoh karena bertumpu pada putusan etik akademik.

Tanpa dasar itu, isu hanya menjadi Debat emosional yang melemahkan kepercayaan publik pada kampus dan pemimpin bangsa.

Sikap Pasif Coreng Reputasi Perguruan Tinggi

Dewan Guru Besar atau Dewan Etik tidak boleh tinggal diam.

Sikap pasif hanya memperbesar ruang spekulasi, memupuk ketidakpercayaan, dan mencoreng reputasi perguruan tinggi. 

Sebaliknya, keberanian mengambil langkah etik akan memperlihatkan konsistensi kampus dalam menjaga integritas ilmu pengetahuan.

Kasus Bahlil di UI membuktikan mekanisme etik bisa berjalan dengan baik.

Karena itu, penyelesaian kasus ijazah Presiden Jokowi pun semestinya ditempatkan dalam kerangka serupa. 

Prinsipnya sederhana: urusan akademik harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme akademik, barulah publik atau bahkan pengadilan menilai dampak hukumnya.

“Marwah akademik bukanlah sesuatu yang bisa ditawar. Gelar akademik adalah kehormatan yang lahir dari proses pendidikan yang jujur dan bertanggung jawab. Ia harus dijaga dengan mekanisme etik yang transparan dan akuntabel,” jelasnya .

Dewan Etik Perguruan Tinggi adalah pengawal marwah itu.

Jika setiap dugaan pelanggaran etik ditangani dengan cepat, tegas, dan terbuka, maka publik akan percaya bahwa perguruan tinggi benar-benar menjadi mercusuar integritas ilmiah.

Sebaliknya, membiarkan dugaan pelanggaran tanpa penanganan hanya akan melunturkan kepercayaan masyarakat pada dunia akademik.

“Menjaga marwah akademik bukan sekadar urusan perguruan tinggi, tetapi juga tanggung jawab bangsa. Integritas ilmu pengetahuan adalah fondasi kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi,” ungkap Syahuri.

“Dan di sinilah Dewan Etik harus berdiri tegak, sebagai pagar moral yang memastikan gelar akademik tetap bermakna, bukan sekadar lembaran kertas tanpa nilai,” jelasnya

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4 5 6

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.