Di sisi lain, gaya politik Prabowo yang pragmatis, termasuk merangkul banyak elite dan oligarki, juga menimbulkan pertanyaan : sejauh mana ia berani melawan state capture corruption yang justru dilakukan oleh lingkaran kekuasaan? Dengan kata lain, legitimasi Prabowo sebagai tokoh anti-korupsi masih lebih berupa potensi daripada kenyataan.
Tiga Pilar Utama Agenda Pemberantasan Korupsi
Dalam konteks Prabowo, ada tiga titik krusial yang akan menjadi indikator apakah ia pantas menyandang gelar antikorupsi. Pertama, memperkuat independensi KPK, Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya. Kedua, memotong jalur state capture corruption, yakni korupsi terstruktur oleh elite untuk menguasai kebijakan negara demi keuntungan pribadi. Konsep ini banyak dibahas dalam kajian Bank Dunia (2000) yang menunjukkan bahwa state capture merusak demokrasi lebih parah daripada korupsi administratif biasa. Ketiga, menunjukkan transparansi dalam pengelolaan anggaran besar, terutama di sektor pertahanan dan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintahannya.
Pertama, soal independensi lembaga penegak hukum. Sejak revisi Undang-Undang KPK tahun 2019, indeks kepercayaan publik terhadap KPK menurun (LSI, 2023). Jika Prabowo ingin dicatat sebagai pemimpin antikorupsi, ia harus berani mengembalikan posisi KPK sebagai lembaga yang independen. Demikian pula dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian, yang menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW, 2022) masih kerap dipolitisasi. Komitmen memperkuat independensi berarti membiarkan hukum berjalan apa adanya tanpa diskriminasi.
Kedua, memutus rantai state capture corruption. Jeffrey Winters (2011) dalam Oligarchy menegaskan bahwa demokrasi Indonesia pasca-Reformasi masih dikuasai oleh oligarki ekonomi yang mampu mempengaruhi regulasi dan kebijakan publik. Fenomena inilah yang menjelaskan mengapa kebijakan di sektor sumber daya alam atau proyek strategis nasional sering berpihak pada segelintir konglomerat. Jika Prabowo ingin dikenang sebagai presiden antikorupsi, ia harus membatasi pengaruh oligarki dalam lingkaran kekuasaan.
Ketiga, transparansi anggaran. Belanja pertahanan Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp300 triliun (APBN 2025). Dalam konteks geopolitik, kebutuhan ini memang relevan, tetapi tanpa pengawasan yang kuat justru berisiko menjadi ladang korupsi. Laporan Global Corruption Barometer (Transparency International, 2023) menyebutkan bahwa sektor pertahanan merupakan salah satu yang paling rawan korupsi di banyak negara. Oleh karena itu, mekanisme audit independen dan laporan berkala kepada publik mutlak diperlukan.
































































































Komentar Terbaru