Di bidang pembinaan personel, Kapolda turut menekankan pentingnya pengawasan kesehatan anggota serta penguatan manajemen sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal.
Kapolda juga menegaskan bahwa mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja, penyegaran, dan pembinaan karier anggota Polri.
Pada sesi arahan, Kapolda kembali mengingatkan agar pelaksanaan restorative justice dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Mengakhiri arahannya, Kapolda Aceh mengajak seluruh personel untuk terus menjaga kehormatan institusi Polri melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, ” pungkas Kapolda Aceh. []






























































































Beri Komentar