Meski demikian, ia menilai mekanisme tersebut tidak mudah dijalankan karena membutuhkan proses hukum dan politik yang panjang, termasuk mempertimbangkan konfigurasi kekuatan politik di parlemen. Atas dasar itu, Denny kembali menyarankan agar Gibran memilih mengundurkan diri secara sukarela.
“Demi menyelamatkan bangsa dan negara, saya mendorong Mas Wapres Gibran untuk mundur. Justru itu adalah sikap ksatria yang membuat Mas Wapres dikenang sebagai negarawan, dan membuka peluang karir politik ke depan yang jauh lebih bersih dan terhormat. Anggaplah itu sebagai langkah pencuci dosa, dari proses memalukan maju pilpres sebelumnya lewat, “Putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran”,” tambah Denny.































































































Beri Komentar