Sementara eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada tingkat pertama dan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana suap bersama Marcella dan Ariyanto, tetapi tidak terbukti melakukan TPPU.
Adapun advokat Junaedi Saibih dinyatakan tidak terbukti melakukan penyuapan dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Putusan kasasi MA terhadap Marcella sekaligus menutup upaya hukum biasa yang ditempuhnya.
Hukuman 15 tahun penjara kini berstatus inkrah, menyusul perkara suap yang menyeret praktik pengurusan vonis lepas dalam kasus ekspor CPO.
Banda Aceh 19.00 WIB
25 °C
Udara Kabur
Kota Langsa 20.00 WIB
24 °C
Udara Kabur
Aceh Selatan 20.00 WIB
24 °C
Hujan Ringan
Aceh Tenggara 20.00 WIB
21 °C
Hujan Ringan
Bali 21.00 WITA
27 °C
Berawan
Banten 20.00 WIB
26 °C
Cerah Berawan
Bengkulu 19.00 WIB
27 °C
Berawan
DI Yogyakarta 20.00 WIB
25 °C
Berawan
Jakarta Pusat 19.00 WIB
28 °C
Berawan
Jambi 20.00 WIB
26 °C
Udara Kabur
Kalimantan Barat 20.00 WIB
25 °C
Udara Kabur
Kalimantan Selatan 21.00 WITA
26 °C
Cerah Berawan
Kalimantan Timur 21.00 WITA
27 °C
Cerah Berawan
Kalimantan Utara 21.00 WITA
26 °C
Kabut/Asap
Kalimantan Tengah 19.00 WIB
26 °C
Udara Kabur
Lampung 19.00 WIB
26 °C
Berawan
Nusa Tenggara Barat 21.00 WITA
26 °C
Berawan
Palu 21.00 WITA
24 °C
Cerah Berawan
Pangkal Pinang 20.00 WIB
27 °C
Berawan
Riau 20.00 WIB
26 °C
Berawan
Sumatera Selatan 20.00 WIB
25 °C
Hujan Ringan
Sumatera Utara 20.00 WIB
25 °C
Berawan
Sumatera Barat 19.00 WIB
24 °C
Udara Kabur
Kepulauan Bangka Belitung 20.00 WIB
27 °C
Berawan
Kepulauan Riau 20.00 WIB
25 °C
Udara Kabur
Jawa Barat 20.00 WIB
21 °C
Berawan
Jawa Tengah 20.00 WIB
28 °C
Hujan Ringan
Jawa Timur 20.00 WIB
30 °C
Berawan
Sumber data:
BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Komentar Terbaru