BANDA ACEH, KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Raya.
Ia optimistis peluang pemekaran semakin terbuka dan meminta seluruh panitia serta elemen masyarakat mempersiapkan diri menghadapi momentum tersebut.
Hal itu disampaikan Syech Muharram saat bertemu panitia, tokoh, dan pengurus Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya di The Pade Hotel, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (15/9/2026) malam.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, S.I.Kom., Asisten I Setdakab Farhan, A.P., Asisten II Setdakab H. M. Ali, S.Sos., M.Si., serta jajaran pengurus CDOB Aceh Raya.
Dalam arahannya, Bupati meminta perjuangan pemekaran tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi diperkuat dengan konsolidasi seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali peran pemuda, mahasiswa, dan perempuan Aceh Raya serta membuka ruang bagi tokoh masyarakat, pengusaha, dan kelompok lainnya untuk terlibat.
“Saya menyakini pemekaran ini sudah tidak lama lagi, kalau kita tidak siap maka akan tertinggal,” tegas Syech Muharram.
Menurutnya, pemerintah pusat mulai membuka ruang komunikasi dengan daerah-daerah yang memiliki aspirasi pemekaran. Daerah yang memiliki hajat pemekaran telah diundang dalam agenda bersama DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri.
Momentum tersebut, kata Bupati, harus dimanfaatkan Aceh untuk menyatukan suara dan membangun kolaborasi antarkabupaten/kota.
“Kita perlu berkolaborasi dengan kabupaten kota yang lain di Aceh supaya satu suara untuk pemekaran,” ujarnya.
Syech Muharram juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait peluang pencabutan moratorium pemekaran, termasuk anggota DPR RI M. Nasir Djamil dan jajaran Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, memang ada perhatian terhadap wilayah Aceh yang memiliki cakupan luas, termasuk Aceh Besar, untuk memperoleh ruang dalam agenda pemekaran.
Bupati menilai pemekaran Aceh Raya dari Aceh Besar memiliki dasar yang kuat, terutama untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Luas wilayah Aceh Besar selama ini menjadi tantangan dalam pembinaan gampong, pengawasan, pembangunan, dan pemerataan pelayanan dasar.
“Makanya kita layak untuk dimekarkan. Sehingga layanan dasar kepada masyarakat juga akan lebih baik,” katanya.
Karena itu, Syech Muharram meminta dua unsur kepanitiaan yang selama ini bergerak, baik panitia percepatan yang dibentuk pemerintah daerah maupun panitia dari tujuh kecamatan, untuk saling membuka diri dan memperkuat koordinasi.
































































































Komentar Terbaru