UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Penyetaraan Pendidikan Gibran dari Data Absensi, Mikhael Sinaga: Itu Tak Ada Ijazahnya

Adapun, ijazah Gibran itu digugat oleh eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana karena mempersoalkan dugaan ketidaklengkapan atau keabsahan syarat pendidikan (ijazah SMA/sederajat) Gibran saat mendaftar sebagai calon wapres pada Pemilu 2024.

Hal tersebut dinilai tidak memenuhi syarat minimal pendidikan setingkat SLTA/SMA dalam Undang-Undang Pemilu. Atas dasar dugaan tidak terpenuhinya syarat calon presiden dan wakil presiden paling rendah tamat sekolah menengah atas (SLTA) atau sederajat sejak awal pencalonan itu, para pemohon pun meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Para pemohon juga meminta agar MK membatalkan keputusan KPU, membatalkan pelantikan oleh MPR, hingga memerintahkan MPR menggelar sidang untuk memilih wapres baru.

image_print

1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.