UPDATE

NASIONAL

Protes Polemik Ijazah, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran

Ia kemudian mengaitkannya dengan pendidikan yang ditempuhnya di Singapura. Gibran mempertanyakan bagaimana dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga jenjang S1 jika tidak lulus SMA.

“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” tutur Gibran.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

PDIP Soroti Fakta dalam Putusan

Politikus PDIP Guntur Romli melihat putusan MK sebagai sesuatu yang justru membuka fakta penting untuk publik.

Ia menilai putusan tersebut tidak membenarkan pencalonan Gibran secara substansi. Guntur juga menyoroti persoalan mengenai informasi kelulusan SMA atau sederajat Gibran yang tercatat dalam dokumen negara.

“PDI Perjuangan menegaskan, putusan ini tidak membenarkan pencalonan Gibran secara substansi. Pintu prosedur memang tertutup, tetapi fakta kebohongan Gibran lulus SMA/Sederajat telah tercatat dalam putusan negara,” jelasnya. 

MK sebelumnya menolak gugatan terkait perkara tersebut dalam putusan yang dibacakan Selasa (6/10/2026). Namun, MK menyatakan tidak menemukan bukti kelulusan sekolah menengah Gibran di Australia dan Singapura

image_print

1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.