5. Sejumlah Artis dan Influencer Disebut dalam Materi Promosi
Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah kuasa hukum pelapor menyebut sejumlah figur publik yang diduga muncul dalam materi promosi perusahaan.
Nama yang disebut antara lain Jennifer Coppen, Kirana Larasati, dan Nope Novian. Selain itu, terdapat tokoh publik asal Bali berinisial AWK yang menurut Bionda juga ditemukan dalam materi promosi.
Bionda menilai keberadaan figur publik menjadi salah satu faktor yang membuat kliennya tertarik mengikuti penawaran perusahaan.
Meski demikian, penyebutan nama-nama tersebut belum membuktikan bahwa mereka mengetahui atau terlibat dalam dugaan penipuan. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam kegiatan promosi tersebut.
6. Kuasa Hukum Telusuri Keberadaan WNA India
Selain menyoroti materi promosi, tim kuasa hukum pelapor mengungkapkan adanya warga negara asing (WNA) asal India dalam struktur kepengurusan perusahaan yang dilaporkan.
Menurut Bionda, direktur utama yang disebut dalam laporan berinisial JKR merupakan WNA India. Dia juga menyebut adanya komisaris berinisial NB yang merupakan WNI serta sejumlah WNA India lainnya.
Selain PT Divine Gold Jewelry, laporan tersebut mencakup enam entitas perusahaan yang oleh pihak pelapor diduga merupakan perusahaan cangkang.
Untuk menelusuri keberadaan pihak-pihak yang dilaporkan, tim kuasa hukum berencana menyurati Kedutaan India dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai status keimigrasian mereka.
Zainul Arifin, anggota tim kuasa hukum pelapor, juga menyebut kemungkinan koordinasi dengan Interpol apabila pihak yang dicari diketahui telah meninggalkan Indonesia.
Kasus dugaan penipuan dan pencucian uang ini selanjutnya perlu ditangani melalui proses hukum untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh, menelusuri aliran dana, serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai ada pembuktian sesuai hukum.































































































Beri Komentar