UPDATE

ISLAM
ISLAM

Musim Protes, ke Mana Arah Pemikiran Kritis

AKSI protes mahasiswa berlangsung pertengahan hingga akhir Oktober 2026, serentak di beberapa kota, seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Pontianak.

Gelombang aksi ini diinisiasi oleh berbagai elemen, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), BEM UI, dan Aliansi Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar) yang mengkritisi pengaturan negara sepanjang dua tahun ini, serta desakan penanganan bencana kabut asap (karhutla).

Aksi semacam ini tak hanya di negeri sendiri, namun terjadi pula di berbagai negara Eropa, dari Prancis hingga Italia. Generasi muda ramai menggugat kenaikan harga kebutuhan pokok, mahalnya biaya pendidikan dan sewa rumah, upah rendah, sempitnya lapangan kerja, serta kerusakan ekologis.

Meski beda negara, tetapi kegelisahan mereka sama, yaitu penguasa yang tak lagi mengurusi persoalan rakyat dengan benar. Anak-anak bangsa ini menghadapi krisis berlapis. Sementara janji kehidupan lebih baik tak kunjung datang, hingga masa depan mereka pun tak lagi tergambar jelas.

Kegelisahan mereka bukan hanya merupakan masalah individu, melainkan menjadi masalah bersama di seluruh belahan dunia. Generasi menjadi satu frekuensi, yang akhirnya lantang menyuarakannya ke ruang publik.

Hanya saja tak jarang aksi turun ke jalan tersebut, disusupi oknum nakal yang memanfaatkan situasi untuk memperkeruh suasana dan menciptakan situasi rusuh. Akibatnya berujung pada kekerasan, kriminal, perusakan fasum, bahkan mengancam nyawa.

Sebenarnya kebebasan berpendapat melalui aksi massa adalah satu hal yang wajar dan diatur dalam UUD 1945 pasal 28. Akan tetapi saat terjadi anarkis, maka pihak keamanan akan turun tangan, memperketat pengamanan dan mencegah dengan imbauan kepada orang tua agar pelajar tak terlibat aksi yang membahayakan.

Sebagaimana terjadi beberapa waktu lalu saat Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga pelajar pengelola atau admin dua akun Instagram yang tergabung dalam satu grup berisi 76 akun. Diduga kuat mereka memobilisasi sekitar 80 pelajar sejumlah SMK untuk berkumpul di kawasan Harapan Indah, berangkat menuju Jakarta menggunakan truk terbuka. (Kompas.com, 19-10-2026)

Aksi semacam ini pun bisa jadi merupakan realisasi premanisme yang tertanam di benak para pelajar. Usia remaja yang sedang mencari jati diri, kerap kali belum menemukan bentuk yang jelas. Basis pemikiran mereka juga belum kuat, sehingga mudah ditunggangi pemikiran rusak. Senioritas yang mewarnai sistem pendidikan, akan mengajarkan adik kelasnya untuk melakukan kegaduhan yang sama, seperti yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Maka saat mereka turun ke jalan, suara mereka belum memiliki arah pandang kehidupan yang jelas.

Tanpa pijakan fondasi pemikiran yang benar, potensi pemuda berpeluang salah arah. Alih-alih menyampaikan aspirasi mewakili rakyat, mereka justru terjebak pada aksi kerusakan. Pendidikan gagal membentuk pola pikir kritis yang benar, karena lebih menekankan capaian akademik ketimbang pembentukan kepribadian, menjadikan mereka tak mampu menghukumi permasalahan dengan benar.

Media sosial pun sangat penting, dalam mempengaruhi karakter remaja. Mereka bisa terbawa menjadi baik tatkala media mengarahkan pada hal positif. Namun sebaliknya, mereka akan terbentuk menjadi buruk apabila algoritma media sosial berjalan searah aktivitas yang merugikan pihak lain.

Akibatnya ruang ekspresi kehilangan makna. Ketika pelajar tak dibekali pemahaman tentang cara menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab, dan saluran yang tepat untuk itu, maka mereka mudah terdorong (terprovokasi) aksi berbahaya atas nama solidaritas kelompok dan kebebasan berekspresi.

Solusi Islam

Dalam Islam aktivitas mengoreksi penguasa disebut sebagai muhasabah lil hukam, yaitu saat rakyat melihat penguasa menyelisihi syariat. Terdapat mekanisme tertentu untuk menyampaikan aspirasi, baik berupa keluhan, keberatan atau kebutuhan yang perlu segera diakomodir oleh penguasa, yaitu melalui Majelis Umat. Meski demikian, rakyat boleh juga menyampaikan langsung kepada penguasa.

Terdapat pula para qadi yang akan menimbang sebuah perkara. Mereka menegakkan persanksian ketika didapati pelanggaran. Hukum Allah dipastikan tegak sebab Mahkamah Mazhalim akan senantiasa meluruskannya. Hal ini berlangsung di masa kejayaan Islam. Saat Al-Qur’an dan As-Sunnah diterapkan secara total di dalam kehidupan, saat itulah pemerintahan berjalan adil di bawah naungan syariat.

Negara pun membangun kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Pendidikan wajib membentuk pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) pelajar berdasarkan akidah Islam. Negara menjadikan akidah sebagai landasan berpikir (qaidah fikriyah), yang mengarahkan pelajar berpikir kritis, menilai informasi secara benar, menyikapi fakta yang berkelindan dalam tubuh umat dengan solusi hakiki.

Saat Islam diterapkan secara kafah, maka rahmatnya akan menyentuh seluruh alam. Para pelajar menjadi mutiara umat, memiliki jati diri yang baik yang bersungguh-sungguh menciptakan umat terbaik (khairu ummah) sebagaimana panduan Ilahi.

Generasi inilah yang akan mampu terlibat dalam aktivitas perubahan dan memikul beban kebangkitan umat. Tsumma takuunu khilaafatan a’la minhajin nubuwwah.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.