UPDATE

OPINI
OPINI

Ketika Nasib Rakyat Tergadai Untung Rugi

MESKI kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tentang pelarangan pembelian gas LPG 3 kg di pengecer sudah direvisi oleh Presiden Prabowo beberapa hari kemudian akibat mengularnya antrean masyarakat ketika mendapatkannya karena barang di pasaran menjadi langka.

Bahkan sudah memakan korban satu orang ibu di Tangerang. Patut kita pertanyakan mengapa bisa berdampak demikian mengenaskan. Bahlil mengaku ini hanya penataan, tidak berhubungan dengan kelangkaan stok, karena ia jamin masih aman di pangkalan. Negara kita kaya raya, mengapa pembatasan membuat langka?

Bukannya menjawab pertanyaan, pemerintah justru terus saja mengeluarkan kebijakan yang makin membebani, di antaranya, pembelian gas elpiji kini mensyaratkan menunjukkan KTP dan memastikan data pembeli terdaftar dalam database pemerintah, seperti P3KE dan DTKS. Meski skema distribusi dikembalikan ke asal, tetap saja memunculkan keresahan, sekelas negara mengapa bisa membuat kebijakan yang berantakan? Seolah tes the water, apa reaksi masyarakat jika diguncang dengan satu isu? Sungguh malang nasib rakyat, selalu menjadi kelinci percobaan sekaligus obyek penderita.

Kebijakan berikutnya, Bahlil Lahadalia bakal membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran elpiji 3 kilogram (kg), seperti yang diterapkan pada bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan penyaluran elpiji bersubsidi tersebut tepat sasaran, serta harganya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Terlalu bertele-tele dan pemborosan dana, sebab tidak cukup hanya pada satu lembaga saja untuk sekadar mengadakan pengawasan.

Kembali Bahlil menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer elpiji 3 kg tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan PT Pertamina (Persero). Jika kontrol melalui sistem digital Pertamina sudah bisa terlaksana, maka pengecer bisa naik menjadi subpangkalan. Sekaligus melalui aplikasi yang tersedia bisa terpantau dijual ke siapa, harganya berapa, harapannya tidak ada Mark up dan dijual ke oplosan.

Sekilas upaya pemerintah terlihat baik, namun faktanya, persyaratan membuka usaha pangkalan tidaklah mudah, selain syaratnya rumit juga butuh pendanaan yang besar, belum tentu setiap pengecer mampu. Dan apa kata Bahlil?, ” sorry ya, pasti setiap usaha butuh modal, tapi saya bukan pengusaha”. Yang tertangkap dari entengnya tanggapan adalah ya usaha sendiri, sudah untung negara mau memfasilitasi, meski hanya sebatas payung hukum.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4
Story Terbaru
Tidak dapat memuat data story terbaru.
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.