BANDA ACEH -Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini belum pernah ada yang mengajukan penangguhan penahanan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi orang pertama yang mengajukan hal tersebut.
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka.
“Tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa pagi, 25 Februari 2025.
Lanjut Setyo, selama ini belum pernah ada tersangka kasus korupsi di KPK yang mengajukan penangguhan penahanan, seperti yang diajukan pihak Hasto.
“Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan,” pungkas Setyo.
Setelah Hasto ditahan pada Kamis, 20 Februari 2025, tim kuasa hukum mengaku mengajukan penangguhan penahanan. Bahkan, surat permohonan penangguhan penahanan itu direncanakan akan kembali dikirim ke KPK.
KPK resmi menahan Hasto sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap dalam penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.
Sumber: Media
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler