UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Faizal Assegaf Ngamuk ke Jaksa KPK: Dasar Apa Bawa Saya ke Tempat Ini?

BANDA ACEH – Persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 18 September 2026, berlangsung tegang dan panas.

Ketegangan muncul setelah saksi Faizal Assegaf mempertanyakan dasar dirinya dihadirkan sebagai saksi hingga mempersoalkan penyitaan sejumlah peralatan podcast.

Faizal hadir sebagai saksi atas permintaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB baru berlangsung mendekati pukul 10.00 WIB.

Atas mundurnya jadwal ini, Faizal Assegaf melakukan protes keras kepada hakim, karena dia merasa dirugikan. Hakim beralasan mundurnya jadwal karena ada hakim yang sakit dan harus mencari penggantinya, serta ada alasan lain tanpa memerincinya.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.

Sejak awal pemeriksaan, Faizal dengan tegas mempertanyakan alasan dirinya dipanggil.

“Dasar apa membawa saya ke tempat ini?” tanya Faizal dalam persidangan.

Jaksa kemudian menjelaskan bahwa keterangannya diperlukan untuk pembuktian terkait barang yang disebut dibeli dan ditujukan kepada PT Sinkos.

Namun, penjelasan tersebut justru memicu keberatan Faizal.

Ketegangan meningkat ketika jaksa mengonfirmasi pemberian sejumlah perangkat elektronik atau peralatan podcast yang berasal dari Rizal.

Faizal mengakui pernah menerima bantuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian itu merupakan bantuan pribadi dalam hubungan sosial dan bukan bagian dari gratifikasi.

“Ini bantuan pribadi dalam hubungan sosial. Bantuan alat-alat itu diterima Saudara Otto. Mana Otto?” kata Faizal.

Otto kemudian berdiri dan membenarkan keterangan tersebut.

“Benar, ini bantuan pribadi dari Pak Rizal,” kata Otto.

Faizal kemudian meminta konfirmasi langsung kepada Rizal.

“Pak Rizal, apakah ini bantuan pribadi Bapak dan Bapak ikhlas?” tanya Faizal.

Rizal membenarkan bahwa pemberian tersebut merupakan bantuan pribadi dan menyatakan dirinya ikhlas memberikan bantuan.

Faizal kemudian mempertanyakan kembali kedudukannya dalam perkara.

“Lalu, di mana salah saya? Pak Hakim, lalu untuk kesaksian apa saya dihadirkan di ruang sidang ini?” sergah Faizal.

Hakim kemudian menjawab singkat.

“Jangan tanya ke saya, tanyakan kepada jaksa yang menghadirkan Anda,” jawab hakim.

Di titik inilah muncul persoalan yang menjadi salah satu bagian penting persidangan.

image_print
1 2 3
Stories

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.