UPDATE

ACEH
ACEH

Pemkab Aceh Besar dan BNN Siap Tangani Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Jadi Lahan Produktif

BANDA ACEH, KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus memperkuat sinergi dalam menangani kawasan rawan tanaman terlarang melalui pendekatan terpadu yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, pemberdayaan masyarakat, edukasi, serta pengembangan alternatif ekonomi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat Sinergi Program Stakeholders pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar, yang berlangsung di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Jalan Tengku Cot Malem, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan SIK, perwakilan Kodim 0101/KBA, para Kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala OPD Aceh Besar terkait.

Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil mengatakan persoalan tanaman terlarang tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan penegakan hukum. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan, serta masa depan generasi muda.

“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan penegakan hukum semata. Persoalan ini berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Aceh Besar berkomitmen terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kawasan rawan melalui pendekatan yang terpadu, terukur, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat.

Syukri menegaskan, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan tidak boleh hanya dilihat dari sisi persoalannya. Pemerintah dan seluruh stakeholder juga harus melihat potensi, kebutuhan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar dalam menyusun program intervensi.

“Kita tidak ingin masyarakat yang berada di kawasan rawan hanya dilihat dari persoalannya. Kita juga harus melihat potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di kawasan tersebut,” katanya.

Menurutnya, program penanganan perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, pembangunan pertanian, peningkatan keterampilan, serta penciptaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.

1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.